Pencarian

LAMR Pelalawan Satukan Seluruh Elemen Masyarakat, Deklarasikan Komitmen Jaga Persatuan dan Desak Penertiban THM serta Kedai Tuak

Rabu, 29 Juli 2026 • 13:01:00 WIB
LAMR Pelalawan Satukan Seluruh Elemen Masyarakat, Deklarasikan Komitmen Jaga Persatuan dan Desak Penertiban THM serta Kedai Tuak

PANGKALAN KERINCI – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan kembali menunjukkan perannya sebagai payung pemersatu masyarakat dengan menginisiasi rapat bersama lintas elemen yang menghasilkan Kesepakatan Bersama tentang Komitmen Menjaga Persatuan, Kerukunan, dan Kondusivitas Masyarakat Kabupaten Pelalawan.

Rapat yang dilaksanakan di Kantor Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan, Rabu (29/7/2026), dihadiri unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), organisasi kemasyarakatan (Ormas), paguyuban masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta melibatkan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Polres Pelalawan, dan Kodim 0313/KPR sebagai mitra dalam menjaga stabilitas daerah.

Pertemuan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian LAMR Pelalawan dalam merespons berbagai persoalan sosial yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Mulai dari kenakalan remaja, maraknya penyalahgunaan minuman beralkohol, hingga keberadaan tempat hiburan malam (THM) dan kedai tuak yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum apabila tidak diawasi dan ditertibkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai lembaga adat yang memiliki tanggung jawab moral menjaga marwah negeri, LAMR Pelalawan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi serta tetap mengedepankan persatuan dalam menghadapi setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Ketua LAMR Kabupaten Pelalawan, Datuk Sri Jasfar, menegaskan bahwa kesepakatan bersama ini merupakan bentuk tanggung jawab moral seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Pelalawan tetap aman, damai, dan harmonis.

"LAMR hadir sebagai rumah besar seluruh masyarakat. Perbedaan suku, agama, budaya maupun paguyuban adalah kekuatan yang harus terus dirawat, bukan dijadikan alasan untuk saling berhadapan. Melalui kesepakatan ini, kami mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama mendukung penegakan hukum yang adil dan bermartabat," tegas Datuk Sri Jasfar.

Ia juga menilai pembinaan generasi muda harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, maraknya kenakalan remaja, penyalahgunaan minuman keras, narkoba, hingga berbagai penyakit masyarakat tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, tokoh adat, tokoh agama, sekolah, organisasi masyarakat hingga pemerintah daerah.

"Kami juga berharap Pemerintah Kabupaten Pelalawan dapat memperkuat pengawasan dan melakukan penertiban terhadap tempat hiburan malam, kedai tuak, maupun tempat usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum. Ini bukan semata-mata soal penegakan aturan, tetapi juga upaya menyelamatkan generasi muda dan menjaga marwah Kabupaten Pelalawan," ujarnya.

Melalui kesepakatan bersama tersebut, seluruh pihak menyatakan komitmen menjaga persatuan, kerukunan, dan keharmonisan masyarakat Kabupaten Pelalawan serta menolak segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah persaudaraan.

Selain itu, seluruh elemen juga sepakat menolak segala bentuk kekerasan, tawuran, ujaran kebencian, provokasi, maupun tindakan yang bertentangan dengan hukum, nilai agama, adat istiadat, dan budaya Melayu.

Kesepakatan tersebut juga menegaskan bahwa setiap persoalan hukum maupun persoalan sosial tidak boleh digiring menjadi konflik berlatar belakang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, bijaksana, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi melalui media sosial maupun media lainnya.

LAMR Pelalawan bersama seluruh elemen masyarakat juga memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum agar menjalankan proses hukum secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan sesuai peraturan perundang-undangan.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam kesepakatan tersebut adalah dorongan kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk melakukan penataan, pengawasan, dan penertiban terhadap tempat hiburan malam, kedai tuak, serta tempat usaha lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, penyalahgunaan minuman beralkohol, narkoba, maupun kenakalan remaja.

Kesepakatan ini sekaligus menjadi pesan bahwa menjaga kondusivitas daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Dalam forum tersebut juga disepakati pentingnya memperkuat pembinaan generasi muda melalui pendidikan agama, pendidikan karakter, pelestarian adat dan budaya Melayu, serta memperbanyak kegiatan positif di lingkungan keluarga, sekolah, rumah ibadah, dan masyarakat sebagai langkah preventif dalam menekan berbagai bentuk kenakalan remaja.

Melalui kesepakatan yang diinisiasi LAMR Kabupaten Pelalawan ini, seluruh peserta rapat berharap Kabupaten Pelalawan tetap menjadi rumah bersama yang aman, damai, harmonis, dan bermartabat. Semangat musyawarah, persaudaraan, serta kearifan lokal Melayu diharapkan terus menjadi fondasi dalam menyelesaikan setiap persoalan, sehingga persatuan masyarakat tetap terjaga dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik.

Bagikan
Sumber: Tim

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks